Memuat terjemah surah Al Quran per 5 ayat dan Tafsir pilihan

membaca makna al-qur'an adalah dzikir yang menyejukkan

TERJEMAH SURAH AN NISAA' 11-15


AN-NISAA'
( WANITA )
SURAT KE: 4
Terdiri dari: 176 ayat

<< TERJEMAH AYAT KE: 11 - 15 >>

11. Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan[272]; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua[273], maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


[272]. Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat surat An Nisaa ayat 34).

[273]. Lebih dari dua maksudnya yaitu dua atau lebih sesuai dengan yang diamalkan Nabi. 

12. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris)[274]. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. 


[274]. Memberi mudharat kepada waris itu ialah tindakan-tindakan seperti:

a. Mewasiatkan lebih dari sepertiga harta pusaka.
b. Berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga bila ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan.


13. (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.


14. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.


15. Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [275], hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya[276].


[275]. Perbuatan keji menurut jumhur mufassirin ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homo sek dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita).

[276]. Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu ialah dengan turunnya ayat 2 surat An Nuur.


Kirim Ini:

0 comments:

PILIH SURAH

#AYAT PILIHAN 1- ALFATIHAH 10-YUNUS 100-AL'ADIYAT 101-AL-QAARI'AH 102-AT-TAKAATSUR 103-AL-'ASHR 104-AL-HUMAZAH 105-AL-FIIL 106-AL-QURAISY 107-AL-MAA'UUN 108-AL-KAUTSAR 109-AL-KAFIRUN 11-HUUD 110-AN-NASHR 111-AL-LAHAB 112-AL-IKHLAS 113-AL-FALAQ 114-AN-NAAS 12-YUSUF 13-AR-RA'D 14-IBRAHIM 15-AL-HIJR 16-AN-NAHL 17-AL-ISRAA' 18-AL-KAHFI 19-MARYAM 2-AL-BAQARAH 20-THAAHAA 21-AL-ANBIYAA' 22-AL-HAJJ 23-AL-MU'MINUUN 24-AN-NUUR 25-AL-FURQAAN 26-ASY-STU'ARAA' 27-AN-NAML 28-AL-QASHASH 29-AL-'ANKABUUT 3-ALI-IMRAN 30-AR-RUUM 31-LUQMAN 32-AS-SAJDAH 33-AL-AHZAB 34-SABA' 35-FAATHIR 36-YAASIIN 37-ASH-SHAAFFAAT 38-SHAAD 39-AZ-ZUMAR 4-AN-NISAA' 40-AL-MU'MIN 41-FUSHSHILAT 42-ASY-SYUURA 43-AZ-ZUKHRUF 44-AD-DUKHAAN 45-AL-JAATSIYAH 46-AL-AHQAAF 47-MUHAMMAD 48-AL-FATH 49-AL-HUJURAAT 5-AL-MAAIDAH 50-QAAF 51-ADZ-DZAARIYAAT 52-ATH-THUUR 53-AN-NAJM 54-AL-QAMAR 55-AR-RAHMAAN 56-AL-WAAQI'AH 57-AL-HADIID 58-AL-MUJAADILAH 59-AL-HASYR 6-AL-AN'AAM 60-AL-MUMTAHANAH 61-AS-SHAFF 62-AL-JUMU'AH 63-AL-MUNAAFIQUUN 64-AT-TAGHAABUN 65-ATH-THALAAQ 66-AT-TAHRIIM 67-AL-MULK 68-AL-QALAM 69-AL-HAAQQAH 7-AL-A'RAAF 70-AL-MA'AARIJ 71-NUH 72-AL-JIN 73-AL-MUZZAMMIL 74-AL-MUDDATSTSIR 75-AL-QIYAAMAH 76-AL-INSAAN 77-AL-MURSALAAT 78-AN-NABAA' 79-AN-NAAZI'AAT 8-AL-ANFAAL 80-'ABASA 81-AT-TAKWIIR 82-AL-INFITHAAR 83-AL-MUTHAFFIFIIN 84-AL-INSYIQAAQ 85-AL-BURUUJ 86-ATH-THAARIQ 87-AL-A'LAA 88-AL-GHAASYIYAH 89-AL-FAJR 9-AT-TAUBAH 90-AL-BALAD 91-ASY-SYAMS 92-AL-LAIL 93-ADH-DHUHA 94-AL-INSYIRAH 95-AT-TIIN 96-AL-"ALAQ 97-AL-QADR 98-AL-BAYYINAH 99-AZ-ZALZALAH DOA DLL