Berikut ini adalah kumpulan terjemahan dari Al-Qur'an Surah At-Taubah yg diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahan ayat-ayat pada surah ini bukan merupakan arti perkata akan tetapi merupakan pemaknaan atau penafsiran perkalimat atau per ayat dengan disertai keterangan/maksud pada kata-kata yang dianggap sulit.
Jika terjemahan ayat pada surah ini terdapat ada perbedaan dengan terjemahan Al-Qur'an lainnya, perlu dimaklumi bahwa bahasa Al-Qur'an memang sangat luas dalam arti, makna dan tafsirnya. Oleh karena itu kita kembalikan perbedaan yang Insya Allah sangat sedikit ini kepada ahlinya saja. Kita selaku orang awam, sekaligus sebagai makmum dari ahli tafsir sebagaimana dimaksud, cukuplah kiranya jikalau kita mengikrarkan kata-kata "sami'naa wa atha'naa" terhadap mereka. Alhasil, Selamat Membaca terjemahan Surah At-Taubah per lima ayat dengan diawali Ta'awudz!
AT-TAUBAH
( PENGAMPUNAN )
SURAT KE: 9
Terdiri dari: 129 ayat
<< TERJEMAH AYAT KE: 01 - 05 >>
1. (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrik yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir[627].
3. Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar[628] bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
[628]. Berbeda pendapat antara mufassirin (ahli tafsir) tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang mengatakan hari Nahar, ada yang mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 hijrah.
4. kecuali orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya[629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.
[629]. Maksud yang diberi tangguh empat bulan itu ialah: mereka yang memungkiri janji mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya maka perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian itu. Sesudah berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrik.
5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu[630], maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan[631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[630]. Yang dimaksud dengan bulan Haram disini ialah masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kaum musyrikin itu, yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.
[631]. Maksudnya ialah dengan terjaminnya keamanan mereka.
0 comments:
Post a Comment