AL-MAAIDAH
( HIDANGAN )
SURAT KE: 5
Terdiri dari: 120 ayat
<< TERJEMAH AYAT KE: 106 - 110 >>
106. Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang darimu akan menghadapi kematian [454], sedang ia hendak berwasiat, maka (wasiat itu) harus disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa."
[454]. Maksudnya, jika ada orang ditengarai akan meninggal dunia, sedangkan ia hendak berwasiat maka hendaklah ia mengambil dua orang Islam sebagai saksi atau dua orang lain yang tidak seagama,. Ini dibolehkan bila tidak ada orang Islam yang akan dijadikan saksi.
107. Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa[455], maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang meninggal (mengajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kalau demikian tentulah kami termasuk orang yang menganiaya diri sendiri."
[455]. Maksudnya melakukan kecurangan dalam persaksiannya, dan hal ini diketahui setelah ia melakukan sumpah.
108. Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah[456]. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
[456]. Maksud sumpah itu dikembalikan, ialah saksi-saksi yang berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksi-saksi yang terdiri dari karib kerabat, atau berarti orang-orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat, karena melakukan sumpah palsu.
109. (Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul lalu Allah bertanya (kepada mereka): "Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu?." Para rasul menjawab: "Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib."
110. (Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata."
0 comments:
Post a Comment