Berikut ini adalah kumpulan terjemahan dari Al-Qur'an Surah Al-Anfaal yg diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahan ayat-ayat dalam surah ini bukan merupakan arti perkata akan tetapi merupakan pemaknaan atau penafsiran perkalimat atau per ayat dengan disertai keterangan/maksud pada kata-kata yang dianggap sulit.
Jika terjemahan ayat pada surah ini terdapat ada perbedaan dengan terjemah Al-Qur'an lainnya, perlu dimaklumi bahwa bahasa Al-Qur'an memang sangat luas dalam arti, makna dan tafsirnya. Oleh karena itu kita kembalikan perbedaan yang Insya Allah sangat sedikit ini kepada ahlinya saja. Kita selaku orang awam, sekaligus sebagai makmum dari ahli tafsir sebagaimana dimaksud, cukuplah kiranya jikalau mengikrarkan kata-kata "sami'naa wa atha'naa" terhadap mereka. Alhasil, Selamat Membaca terjemahan Surah Al-Anfaal per lima ayat!
AL-ANFAAL
( HARTA RAMPASAN PERANG )
SURAT KE: 8
Terdiri dari: 75 ayat
<< TERJEMAH AYAT KE: 01 - 05 >>
1. Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
[593]. Maksudnya bahwa pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
2. Sesungguhnya orang-orang yang beriman[594] ialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
[594]. Maksudnya yaitu orang yang sempurna imannya.
[595]. Dimaksud dengan disebut nama Allah ialah menyebut sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakan-Nya.
3. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka.
4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
5. Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran[596], padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
[596]. Maksudnya yaitu sebagaimana pendapat Imam Al Maraghi yaitu bahwa Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. Menurut Imam Ath-Thabari yaitu Keluar dari rumah dengan maksud berperang.
0 comments:
Post a Comment