AL-ANFAAL
( HARTA RAMPASAN PERANG )
SURAT KE: 8
Terdiri dari: 75 ayat
<< TERJEMAH AYAT KE: 71 - 75 >>
71. Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan ALlah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
72. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling lindung-melindungi[624]. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
[624]. Yang dimaksud dengan saling lindung-melindungi ialah di antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar saling terjalin persaudaraan yang amat teguh, untuk membentuk masyarakat yang baik. Demikian keteguhan dan keakraban persaudaraan mereka itu, sehingga pada pemulaan Islam mereka saling waris-mewarisi seakan-akan mereka bersaudara kandung.
73. Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu[625], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
[625]. Yang dimaksud dengan apa yang telah diperintahkan Allah itu adalah keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin.
74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki (nikmat) yang mulia.
75. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)[626] di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[626]. Maksudnya adalah bahwa yang menjadi dasar waris-mewarisi dalam Islam ialah hubungan kerabat, bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang terjadi antara Muhajirin dan Anshar pada permulaan Islam.
Maha Benar Allah Dengan Segala Firman-Nya