Berikut ini adalah kumpulan terjemahan dari Al-Qur'an Surah Al-Ahzab yg diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahan ayat-ayat dalam surah ini bukan merupakan arti perkata akan tetapi berupa pemaknaan atau penafsiran perkalimat atau per ayat dengan disertai keterangan/maksud kata-kata yang dianggap sulit.
Jika terjemahan ayat surah ini ada terdapat perbedaan dengan terjemah Al-Qur'an lainnya, perlu dimaklumi bahwa bahasa Al-Qur'an memang sangat luas dalam arti, makna dan tafsirnya. Oleh karena itu kita kembalikan perbedaan yang Insya Allah sangat sedikit dan tidak berbeda maksud ini kepada ahlinya saja. Kita selaku orang awam, sekaligus sebagai makmum dari ahli tafsir dimaksud, cukuplah kiranya jikalau kita mengikrarkan kata-kata "sami'naa wa atha'naa" terhadap mereka. Alhasil, Selamat Membaca terjemahan surah Al-Ahzaab ini per 5 ayat.
AL AHZAB
( GOLONGAN SEKUTU )
SURAT KE: 33
Terdiri dari: 73 ayat
<< TERJEMAH SURAH AL-AHZAAB AYAT: 1 - 5 >>
1. Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,
2. dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
3. dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara.
4. Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar[1198] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
[1198]. Zhihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya: "punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku" atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kaffarat (denda).
5. Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[1199]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1199]. Maula-maula ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah.
0 comments:
Post a Comment